Polres Kediri Kota Beri Hadiah Helm SNI untuk Pengendara Roda Dua di Ops Keselamatan Semeru 2025

    Polres Kediri Kota Beri Hadiah Helm SNI untuk Pengendara Roda Dua di Ops Keselamatan Semeru 2025

    KOTA KEDIRI - Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025  di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Rabu (12/2/2025). 

    Operasi gabungan ini diikuti personel Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Subdenpom serta Instansi terkait.

    Selain memeriksa satu persatu kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas gabungan memberikan imbauan tentang sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. 

    Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir juga memberikan helm secara gratis kepada pengendara motor yang dinilai tertib.

    Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, mengatakan, operasi gabungan ini rencananya dilaksanakan di tiga titik atau tiga rayon yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota (8 polsek jajaran).

    Operasi Keselamatan Semeru 2025 kita laksanakan selama 14 hari mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025

    "Sejauh ini kita melihat secara kasat mata bahwa sudah ada peningkatan  pengendara yang tertib berlalu lintas, " jelasnya.

    AKP Afandy Dwi Takdir menuturkan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat didominasi terkait administrasi, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). 

    "Target pelanggar tidak ada. Kita menyesuaikan sesuai temuan pelanggar dalam operasi hari ini, " ucapnya.

    Tidak hanya menindak, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar lalulintas secara langsung kepada pengendara maupun memberikan brosur tentang Operasi Keselamatan Semeru 2025.

    Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, teguran dan imbauan tersebut dilakukan kepada pelanggar yang dinilai tidak membahayakan. 

    Meski begitu, dirinya berharap agar pengendara tersebut lebih tertib berlalulintas.

    "Kita tetap berikan teguran dan imbauan terhadap pelanggaran yang dinilai tidak membahayakan. Ke depannya mereka diharapkan tidak mengulangi hal serupa dan lebih tertib berlalulintas, " ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.(**)

    kotakediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cerianya Siswa TK Kemala Bhayangkari 42...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    Ikuti Kami